Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Felldy Aslya Utama
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit yang dilakukan PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat tahun 2017-2025.

Tersangka tersebut adalah Sudianto, yang merupakan beneficial owner atau pemilik manfaat dari perusahaan tersebut. Usai pemeriksaan, dia langsung ditahan oleh Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penyidikan ini didasarkan pada surat penyidikan tertanggal 12 Mei 2026. Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tambang yang merugikan keuangan negara.

"Pada hari ini kami mengamankan beberapa orang dari Pontianak dan Jakarta. Dan saat ini, baru saja tadi dilihat, kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS," kata Syarief di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026) malam.

Dia memaparkan bahwa PT QSS sebenarnya telah memiliki IUP resmi. Namun, alih-alih melakukan penambangan di lokasi yang diizinkan, perusahaan tersebut justru menambang di lokasi lain secara ilegal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Nasional
18 jam lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Nasional
19 jam lalu

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal