Kasus Korupsi Bansos, KPK Amankan Alat Komunikasi dan Dokumen saat Penggeledahan di Jakarta Timur

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara. Menurut informasi, bukti itu ditemukan di rumah orang tua Politikus PDIP Ihsan Yunus.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (12/1) kemarin. 

"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Tim penyidik KPK akan menganalisis barang-barang tersebut dan nantinya, alat komunikasi dan dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

Prabowo Ingin Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Kuliah, Lepas dari Kemiskinan

8 hari lalu

Bocah Yatim Piatu di Sukabumi Kecanduan Hirup BBM, Kemensos Turun Tangan

16 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

19 hari lalu

1.000 Taruna Akmil bakal Dikerahkan Bina Para Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal