Kasus Keracunan MBG Terjadi di Berbagai Daerah, BGN Akui Kurang Pangawasan

Puti Aini Yasmin
Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui kurang pengawasan atas kasus keracunan Makan Bergizi Grartis (MBG) di berbagai daerah. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui kurang pengawasan atas kasus keracunan Makan Bergizi Grartis (MBG) di berbagai daerah. BGN memutuskan menutup 40 dapur imbas kasus tersebut.

BGN mengultimatum agar para mitra dapur segera memiliki sertifikat. Menurut Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, kasus keracunan terjadi karena banyak mitra tidak mengikuti standar operating procedure (SOP). Bahkan, jumlahnya mencapai 80 persen.

"Bahwa kejadian belakangan 80 persen adalah karena SOP yang tidak dipatuhi oleh mitra maupun oleh tim kami sendiri dari dalam tim kita ada Kepala SSPG, ahli gizi, akuntan tetapi kesalahan yang tidak kita timpakan pada mereka. Berarti kami masih kurang lagi pengawasannya ya sudah lah," ujar Nanik di kantor BGN, Jumat (26/9/2025).

Pihaknya pun memutuskan untuk menutup 40 dapur milik mitra sementara. Hal itu sampai dengan penyidikan selesai dilakukan.

"Sampai sore kami mencatat ada 45 dapur kami yang ternyata nggak jalankan SOP dan jadi penyebab terjadinya insiden ketahanan pangan. Dari 45 dapur, 40 dapur dinyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan sampai semuanya penyidikan, investigasi selesai dilakukan," katanya.

Tak cuma itu, dia juga meminta agar kepada para mitra segera melengkapi sertifikat laik higiene sanitasi atau SLHS, sertifikat halal dan sertifikat kelayakan air. Jika tidak, pihaknya mengancam akan menutup dapur tersebut.

"Apabila dalam waktu satu bulan nggak memenuhi, maka kami akan menutup, saya ulangi kalau dalam satu bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia apabila kalian tidak memenuhi mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal, sertifikat kelayakan air kami akan menutup, mohon maaf," kata Nanik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Golkar: MBG Program Baik dan Mulia, Tak Boleh Dijalankan Asal-asalan

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal