Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Akan Periksa M Taufik hingga Dirut Sarana Jaya

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Salah satu saksi yang dipanggil yakni, anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Selain M Taufik, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto, Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin.

Kemudian, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya M Wahyudi Hidayat, serta Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah. Mereka diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/3/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

10 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

11 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

12 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal