Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Petinggi Sriwijaya Air

Antara
Ilustrasi (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

"Ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Sebelumnya, Selasa (9/3/2021) Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait korupsi Asabri, salah satunya adalah Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL.

Rabu (10/3/2021) kemarin, penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada 9 orang saksi, dan lagi-lagi ada nama petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL yang ikut diperiksa.

Menurut Febrie, pemeriksaan FL dan HL masih menyambung dengan pemeriksaan CL.

"Semua yang kita periksa adalah personal (person-red), ini personal bukan Sriwijaya nya (korporasi/badan usaha-red)," kata Febrie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

6 jam lalu

Kejagung: Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

24 jam lalu

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal