Kasus Covid-19 Tembus 102.000 Pasien, KPU Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Tetap Jalan

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, I Dewa Kade Raka Sandi (Foto: Bawaslu Bali)

JAKARTA, iNews.id - Kasus positif covid-19 bertambah 1.748 pasien hari ini, Selasa (28/7/2020) sehingga akumulasinya menjadi 102.051 orang. Menanggapi hal tersebut, KPU memastikan tahapan Pilkada 2020 tetap berjalan.

"Tahapan Pilkada tetap berjalan. Sampai saat ini belum ada perubahan mengenai PKPU tentang tahapan. Jadi tetap berjalan," kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Raka mengatakan KPU pasti memberikan perhatian serius dalam melihat perkembangan-perkembangan situasi terkini di lapangan termasuk perkembangan Covid-19. Tak hanya itu, KPU akan terus memikirkan langkah antisipasi lanjutannya seperti apa.

"KPU juga secara intensif berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus di lapangan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan penambahan pasien positif hari ini, Selasa (28/7/2020) sebanyak 1.748 orang. Penambahan itu membuat jumlah kasus positif di Indonesia menjadi 102.051 orang.

Penambahan itu dilihat dari situs covid19.go.id yang diakses iNews.id pada Selasa (27/7/2020) sore. Sebanyak 36.611 pasien masih dalam perawatan.

"Pasien positif masih dalam perawatan sebanyak 35,9 persen," tulis Satgas di situs tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal