Bawaslu Haltim Laporkan 6 Oknum ASN dengan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada

Antara
Bawaslu Halmahera Timur serahkan dokumen pelanggaran ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menyerahkan dokumen temuan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta. Ada enam oknum ASN di Haltim yang dilaporkan.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir didampingi Basri Suaib selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP).

"Jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya mengunggah foto pasangan calon, komentar dan like di media sosial terkait dengan postingan pasangan calon bupati dan wakil bupati Haltim," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Haltim, Basri Suaib, Senin (27/7/2020).

Dia juga mengatakan, ada salah satu oknum ASN justru memfasilitasi pemasangan baliho salah satu pasangan calon. Menurutnya, Bawaslu melakukan pengawasan itu sebagaimana Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018, dimana diperintahkan untuk mengawasi pelanggaran netralitas mulai dari ASN, TNI dan Polri.

"Nanti keputusannya di KASN. Bawaslu hanya memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan merekomendasikan ke KASN," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal