Ketiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama selaku atasannya, Ipda Haris Chandra dan Misri Puspita Sari. Mereka ditahan di Dittahti Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan korban sebelumnya dilaporkan tewas di dasar kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025 lalu.
Namun, pihak keluarga mencurigai kematian Nurhadi lantaran menemukan luka lebam pada jasad korban saat dimandikan. Inilah awal mula terungkapnya dugaan pembunuhan terhadap Nurhadi.
Peristiwa bermula ketika Bripda Nurhadi bersama atasannya yakni Kompol IMY dan Ipda HC berangkat menuju Gili Trawangan untuk pesta. Dua wanita dari Jambi yakni berinisial M dan P ikut dalam rombongan tersebut.
Selanjutnya Nurhadi dilaporkan meninggal dunia pada rentang waktu pukul 20.00-21.00 WITA.