Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

Putranegara Batubara
Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. (Foto: Putranegara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. Pasalnya, ditemukan adanya unsur pidana dalam perkara itu. 

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, peningkatan status tersebut usai dilakukannya gelar perkara dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan terkait perkara beras oplosan. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Helfi menambahkan, dalam kasus ini, Satgas Pangan Polri telah melakukan mengambil sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun pasar modern.

Kemudian, sampel tersebut dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca-Panen Pertanian. Berdasarkan hasil pengujian, terdapat lima merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Potensi Kerugian Konsumen terkait Beras Oplosan Tembus Rp99,35 Triliun

57 tahun lalu

Pramono Minta Food Station Terbuka soal Dugaan Beras Oplosan: Jangan Ditutup-tutupi!

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Ada Kasus Lama Mandek, KPK Tempuh Investigasi Gabungan dengan Kortas Tipikor Polri dan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal