Sunarmo juga menyebut unjuk rasa kali ini menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2026. Angka ini, kata dia, mengikuti survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang meningkat.
"Biaya atau beban dari kawan-kawan buruh itu tidak mencukupi dengan upah yang sebulan sekarang ini antara Rp2 juta sampai Rp5 juta," tuturnya.
Upaya ini dilakukan agar tidak ada disparitas antara kelompok buruh di satu daerah dengan daerah lainnya. Sunarmo juga mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk menyelesaikan permalasahan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
"Misalnya Presiden akan membentuk Satgas PHK, maka itu harus direalisasikan. Satgas PHK harus mengantisipasi supaya buruh tidak di PHK, harus melakukan pencegahan agar buruh tidak di-PHK," kata dia.
Sebagai informasi, perwakilan pengurus Kasbi diagendakan akan melakukan audiensi dengan Badan Audiensi DPR. Di dalam audiensi ini, mereka akan menyampaikan langsung tuntutan kaum buruh.
Berikut 10 tuntutan Kasbi dalam aksi demonstrasi hari ini:
1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh;
2. Berlakukan Upah Layak Nasional & naikkan upah 2026 minimal 15 persen;
3. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitif, dan kemitraan palsu ojol;
4. Lindungi buruh perempuan; segera ratifikasi Konvensi ILO 190;
5. Sediakan Day Care murah & berkualitas, serta ruang laktasi;
6. Jamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan & kesehatan;
7. Lindungi buruh migran & pekerja perikanan; ratifikasi Konvensi ILO 188;
8. Turunkan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol;
9. Hentikan represi & kriminalisasi gerakan rakyat; bebaskan seluruh tahanan aksi;
10. Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida, dukung kemerdekaan Palestina.