Karcis hingga Sajam Disita Polisi dari Anggota GRIB yang Kuasai Lahan BMKG

Riyan Rizki Roshali
Posko GRIB Jaya di lahan BMKG sebelum dirobohkan. Polisi menyita karcis hingga sajam dari anggota GRIB yang menguasai lahan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari anggota GRIB Jaya yang menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan. Adapun barang yang disita berupa karcis hingga senjata tajam (sajam).

“Beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, kemudian ada bendera ormas,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/5/2025).

Dalam hal ini, polisi menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya ahli waris.

“Kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar dia.

Ade Ary menjelaskan, salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 16 April, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Nasional
2 hari lalu

Waspada! Kemarau 2026 Lebih Kering, Titik Api Karhutla Berpotensi Melonjak

Nasional
2 hari lalu

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Ingatkan Potensi Lonjakan Titik Panas Karhutla

Nasional
7 hari lalu

Maruarar Lapor Prabowo soal Banyak Tanah Negara Dikuasai Pihak Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal