Karcis hingga Sajam Disita Polisi dari Anggota GRIB yang Kuasai Lahan BMKG

Riyan Rizki Roshali
Posko GRIB Jaya di lahan BMKG sebelum dirobohkan. Polisi menyita karcis hingga sajam dari anggota GRIB yang menguasai lahan (dok. istimewa)

Sementara itu, BMKG melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan aset tanah BMKG yang diduga diduduki oleh Grib Jaya itu memiliki luas 127.780 m2 di Tangerang Selatan, Banten.

“Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya),” kata Taufan saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2025).

Dia mengatakan bahwa laporan ini dilayangkan lantaran pihaknya merasa terganggu. Sebab, ormas tersebut kerap mengaku sebagai ahli waris yang memiliki tanah tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 16 April, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Nasional
2 hari lalu

Waspada! Kemarau 2026 Lebih Kering, Titik Api Karhutla Berpotensi Melonjak

Nasional
2 hari lalu

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Ingatkan Potensi Lonjakan Titik Panas Karhutla

Nasional
7 hari lalu

Maruarar Lapor Prabowo soal Banyak Tanah Negara Dikuasai Pihak Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal