GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG 3 Tahun, Dipakai untuk Pasar Malam-Kontes Burung

Riyan Rizki Roshali
Lahan BMKG yang dikuasai GRIB Jaya digunakan untuk pasar malam hingga kontes kicau burung (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Polisi telah menertibkan lahan BMKG yang diduga dikuasai ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan. Polisi menyebut lahan tersebut dipegang GRIB Jaya untuk sejumlah kegiatan, mulai pasar malam hingga kontes kicau burung.

“Ada beberapa event juga, pasar malam dan lain sebagainya di situ. Iya, kicau burung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Minggu (25/5/2025).

Sementara itu, Sekretaris Umum BMKG Guswanto menyebutkan bahwa lahan tersebut sudah dikuasai GRIB Jaya selama tiga tahun.

"Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan lah," tutur dia.

Dia menambahkan, sengketa tanah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan, orang yang mengaku ahli waris tanah itu sudah bertahun-tahun.

"Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan 17 orang. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Sebut El Nino Berdampak Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026

57 tahun lalu

Ilma Sani usai Diperiksa soal Polemik dengan Hercules: Semoga Kebenaran Bisa Terungkap

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Hercules, Anak Penulis Ahmad Bahar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Ilma Sani Diperiksa Polisi terkait Polemik dengan Hercules, Bawa Bukti Video hingga Foto

57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal