Karantina Sumut Musnahkan Ratusan Komoditas Ilegal, Susu hingga Daging Beku

Wahyudi Aulia Siregar
Kegiatan pemusnahan barang ilegal oleh Karantina Sumut. (Foto: Karantina Sumut)

Karantina Sumut menyatakan komitmennya memperketat pengawasan lalu lintas komoditas berisiko tinggi, sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 2019.

“Kami berkomitmen mencegah penyebaran hama dan penyakit berbahaya yang bisa ganggu produksi pertanian dan kesehatan masyarakat,” kata Andre.

Pemusnahan ini turut disaksikan berbagai pihak lintas instansi, termasuk Dirreskrimsus Polda Sumut Kompol Marbintang Panjaitan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai dan Imigrasi Kualanamu.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan wilayah dan melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumut Kompol Marbintang Panjaitan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karantina Sulut Musnahkan 1 Ton Daging Celeng dan 700 Produk Impor Ilegal, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Karantina Sumut Musnahkan 256 Ekor Ayam Jago Selundupan asal Thailand

57 tahun lalu

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kulit Ular-Biawak Tujuan Jatim di Bakauheni

57 tahun lalu

Balai Karantina Sulsel Gagalkan Penyelundupan 61 Kg Teripang Susu asal NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal