Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya siswa hingga berujung tewas di Tual, Maluku. Dia memastikan proses hukum bakal berjalan transparan. 

"Saya kira hal seperti itu kita transparan," kata Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026). 

Sigit menegaskan, oknum Brimob tersebut sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Polda Maluku, kata dia, juga telah melakukan asistensi. 

"Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda saat ini sedang berjalan," ujar Sigit. 

Diketahui, Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Maluku
11 jam lalu

Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik

Maluku
11 jam lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Nasional
14 jam lalu

Polri Minta Maaf soal Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa di Maluku hingga Tewas

Maluku
14 jam lalu

Tampang Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal