Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

iNews TV
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro saat ekspose kasus siswa madrasah tewas diduga dihantam oknum brimob menggunakan helm di bagian kepala. (Foto: iNews TV)

AMBON, iNews.id - Aksi penganiayaan dilakukan oknum BrimobPolda Maluku yang menewaskan siswa madrasah di Kota Tual. Kekerasan berujung maut ini memicu kemarahan keluarga serta warga dan viral di media sosial.

Korban diduga dihantam menggunakan helm di bagian kepala saat melintas di jalan menurun karena dituduh ikut balap liar. Dalam kondisi berlumuran darah, korban sempat sempat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis namun dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan siswa madrasah tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi. Saat itu, korban AT (14) bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun di sekitar RSUD Maren menggunakan motor masing-masing.

Kondisi jalan yang menurun disebut membuat laju kendaraan korban sulit dikendalikan. Namun korban justru dituduh terlibat balap liar oleh aparat yang sedang melakukan pengamanan.

Pada saat bersamaan, sejumlah anggota Brimob berada di lokasi. Korban kemudian dipantau oleh oknum Brimob bernama Bripda Masias Siahaya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Minta Maaf soal Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa di Maluku hingga Tewas

57 tahun lalu

Tampang Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual Maluku

57 tahun lalu

Polda Maluku Buka Suara Kasus Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Pelaku Ditahan

57 tahun lalu

DPR Murka! Oknum Brimob di Tual Maluku Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal