Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Untuk yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward. 

"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tuturnya.

Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala Arianto Tawakal hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Anggota Brimob yang Tewaskan Remaja di Tual Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Korban Dihadirkan

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Menodai Institusi!

Nasional
10 jam lalu

DPR Ingatkan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual Harus Transparan

Nasional
24 jam lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal