Kapolda Metro Janji Proses Kasus Firli Bahuri Selesai 1-2 Bulan lagi

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Riyan Rizki Roshali)

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Artinya, status tersangka tersebut sudah setahun lebih.

Namun, kasus ini belum juga bergulir di persidangan. Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
12 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
16 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Buletin
3 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal