Kapolda Metro Janji Proses Kasus Firli Bahuri Selesai 1-2 Bulan lagi

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id -Kapolda Metro JayaIrjen Karyoto menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Karyoto menargetkan, proses hukum Firli selesai dalam waktu 1-2 bulan lagi, sebelum akhirnya dibawa ke persidangan.

"Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Karyoto menyatakan, kasus Firli merupakan tanggung jawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Menurutnya, Divisi Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong agar kasus ini diselesaikan.

"(Proses) lebih banyak sifatnya materiel, dan itu hanya kroscek," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

23 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal