Kapolda Jabar: Tes Swab Ulang Habib Rizieq Perintah Undang-Undang

Agung Bakti Sarasa
Irjen Pol Ahmad Dofiri (Foto: Antara).

"Saya tanya lagi, kalau Covid-19 datang untuk mengklarifikasi, itu perintah undang-undang bukan? Saya kira itu perintah undang-undang, kemudian kepentingan masyarakat. Namanya Covid-19 jelas, bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi," kata Dofiri.

Oleh karenanya, Dofiri pun memahami langkah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor yang berkepentingan untuk melakukan tes swab ulang kepada Habib Rizieq.

"Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak, maka sudah sewajarnya kemudian dari satgas juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal