Kampoeng Kurma Bungkam soal Investasi Bodong OJK

Koran SINDO
Haryudi
Investasi yang dijalankan PT Kampoeng Kurma masuk daftar investasi ilegal oleh Satuan Tugas Waspada Investasi. (Foto: ilustrasi/ist).

"Dalam keterangan pers hari ini kita hanya membahas yang berkaitan dengan adanya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan saudara Irvan Nasrun (pembeli). Nanti ada sesi berikutnya tentang itu (permasalahan Akta Jual Beli hingga refund dana konsumen). Yang jelas lokasi lahannya ada di Cirebon, Jonggol, Tanjungsari dan Lebak," katanya.

Kasus investasi bodong Kampoeng Kurma heboh setelah diungkap Irvan Nasrun, salah satu pembeli. Irvan bersama sejumlah investor lain akan melaporkan perusahaan investasi perkebunan ini ke polisi karena tak menunjukkan itikad baik soal pengembalian dana (refund) investor.

Irvan mengaku telah berinvestasi Rp417 juta untuk 7 kavling tanah. Namun, hingga kini AJB tanpa kejelasan. Saat menuntut refund, investor juga hanya dijanjikan semata.

Irvan tak gentar dengan ancaman Kampoeng Kurma. Dia menegaskan bakal melaporkan perusahaan investasi ini ke polisi. Saat ini dirinya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti. "Ya silakan saja. Saya ingin tahu apa yang akan dilaporkannya.

Untuk diketahui, investasi Kampoeng Kurma telah masuk daftar ilegal oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan pada April 2019. Kegiatan ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Kemenkominfo.

”Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Adapun terhadap mereka yang dirugikan, kami sarankan untuk melapor ke penegak hukum,” kata Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, saat dihubungi, Senin (11/11/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

4 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

14 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

14 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal