Kabur usai Setubuhi Pacar, Pemuda di Serang Ditangkap Polisi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, korban pun merasa curiga ketika pelaku tiba-tiba saja menghilang. Korban pun berupaya untuk menghubungi pelaku namun tidak ada jawaban, bahkan belakangan handphone-nya sudah tidak aktif.

"Korban juga beberapa kali datang ke rumah tersangka namun tidak berhasil menemui. Merasa dirinya telah dibohongi, korban mengadu kepada kakaknya dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Serang," kata Kapolres.

Dari hasil laporan serta pemeriksaan saksi dan korban serta disertai hasil visum, polisi langsung mengerahkan personel Unit PPA untuk melakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany Agustin Yolanda di rumah rekannya  sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
17 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
18 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Megapolitan
18 hari lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal