Kabur usai Setubuhi Pacar, Pemuda di Serang Ditangkap Polisi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial AF (19) diamankan polisi karena dilaporkan pacarnya atas tuduhan pencabulan. Pelaku telah melakukan aksinya dua kali. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah menyetubuhi korban pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Dia menjelaskan di antara korban dan tersangka memang memiliki jalinan asmara, lantaran pelaku sering datang ke rumah korban. Akhirnya, pelaku ditangkap di kediaman temannya pada Selasa (17/5/2022) lalu.

"Tersangka ini merupakan teman dari kakak korban dan sering menginap (di rumah korban). Kali pertama korban disetubuhi pada Desember lalu pukul 02.00 WIB, saat tersangka menginap di rumah kakak korban," katanya dalam keterangan, Jumat (20/5/2022).

Awal mula korban sempat menolak permintaan AF untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. 

Kendati demikian, pelaku terus membujuk rayu dengan menyebut akan bertanggung jawab jika kemudian hari korban hamil.

“Hubungan terlarang ini dilakukan antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB. Saat kakak korban lelap tidur. Setiap kali berhubungan intim tersangka selalu meyakinkan akan bertanggungjawab," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
9 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Megapolitan
19 hari lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Nasional
20 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal