Kabur Sejak 2017, DPO Korupsi Dana Pendidikan di Sulbar Ditangkap

Irfan Ma'ruf
DPO Korupsi Dana Pendidikan di Sulbar, Ruspahri (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap buron Daftar Pencarian Orang (DPO) Ruspahri, terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi program keaksaraan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2012. Ruspahri berhasil ditangkap di Pulau Krayan, Kalimantan Selatan.

"Ruspahri merupakan DPO ke-82 yang ditangkap dalam program tangkap buronan (tabur). Penangkapan dilakukan Selasa 29 September 2020," kata Kapuspenkum Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

Hari menjelaskan terpidana Ruspahri sebelumnya adalah terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi program keaksaraan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2012.

"Ruspahri selaku Ketua PKBM Ar-Rahmat dalam menyelenggarakan kegiatan keaksaraan yang diprogramkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat pada Tahun 2012 telah menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp424 juta," kata Hari.

Program keaksaraan merupakan bentuk layanan pendidikan luar sekolah untuk membelajarkan warga masyarakat penyandang buta aksara agar memiliki kemampuan menulis, membaca dan berhitung, mengamati dan menganalisis. Namun, Ruspahri melakukan penyalahgunaan dana tersebut dengan tidak menjalankan program tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Sesak Napas, Jemaah Haji asal Mamuju Meninggal jelang Berangkat di Embarkasi Makassar

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal