Kabar Baik! Arab Saudi Tunda Kewajiban Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah

Binti Mufarida
Ilustrasi jemaah umrah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) menerbitkan surat edaran. Surat itu mencantumkan kebijakan untuk menunda aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah.

"Ketentuan wajib vaksin meningitis memang kerap kali berubah-ubah, terakhir Arab Saudi mewajibkan vaksin meningits pada awal musim umrah 1445 H/2024 M," bunyi keterangan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Jumat (7/2/2025).

Adapin ketentuan wajib vaksin meningitis sempat menjadi persoalan serius di Indonesia akibat kelangkaan stok vaksin, sehingga tidak sedikit jemaah umrah yang gagal terbang akibat ketentuan ini.

"Setelah ketentuan penghentian wajib vaksin meningitis ini muncul, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan RI akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan," tulisnya.

Surat edaran tertanggal 6 Februari 2025 itu ditujukan bagi seluruh maskapan penerbangan yang beroperasi di bandara Arab Saudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Dimediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal