Juru Bicara Pemerintah: 10 Kabupaten dan Kota Telah Terapkan PSBB Corona

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai saat ini telah diterapkan di 10 kabupaten dan kota. Kebijakan tersebut salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto berharap masyarakat melaksanakan pembatasan aktivitas sosial dan jaga jarak fisik (physical distancing) sebagai kampanye yang awal mencapai tujuan tersebut.

"Ada 10 kabupaten kota yang sudah terapkan PSBB seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Pekanbaru," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Selain itu dia mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan semangat gotong royong serta semangat tenggang rasa saat bangsa ini sedang diuji oleh wabah virus corona.

Sementara itu, lebih dari 36.000 sampel dari 196 kabupaten dan kota telah diperiksa untuk memastikan jumlah kasus virus corona. Pengujian di laboratorium didukung berbagai parameter seperti reagen, alat pengambilan sampel polymerase chain reaction (PCR hingga sumber daya manusia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
12 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
16 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
17 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal