Jumbo! Uang Korupsi Pemerasan TKA di Kemnaker Tembus Rp53,7 Miliar

Danandaya Arya Putra
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025) mengungkapkan jumlah uang yang diperas dari TKA di Kemnaker tembus Rp53,7 miliar (foto: iNews.id)

"Selain dinikmati oleh para tersangka, uang tersebut juga diberikan kepada hampir seluruh Pegawai Direktorat PPTKA, kurang lebih 85 orang sekurang-kurangnya sebesar Rp8,94 miliar," ucapnya.

Rincian uang yang dikumpulkan tersangka pada periode 2019-2024 berjumlah:

1. SH sekurang-kurangnya Rp460 juta.
2. HY sekurang-kurangnya Rp18 miliar.
3. WP sekurang-kurangnya Rp580 juta.
4. DA sekurang-kurangnya Rp2,3 miliar. 
5. GTW sekurang-kurangnya Rp6,3 miliar. 
6. PCW sekurang-kurangnya Rp13,9 miliar.
7. ALF sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar.
8. JMS sekurang-kurangnya Rp1,1 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal