JPU Tolak Seluruh Pleidoi Ammar Zoni Cs, Desak Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan

Ravie Wardhani
JPU menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain dalam kasus dugaan peredaran narkoba di rutan. (Foto: Ravie Wardhani)

“Bahwa saksi-saksi yang kami hadirkan di luar berkas perkara, keterangannya sangat relevan dengan perkara ini dan tujuannya adalah untuk mencari kebenaran materiil dan untuk memperjelas fakta-fakta yang sebenarnya. Selain itu, keterangan dari saksi-saksi yang kami hadirkan keterangannya cukup mengejutkan atau surprise evidence sebagaimana yang terungkap di persidangan,” ucap jaksa.

Selain itu, jaksa juga menyoroti pleidoi pribadi para terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Adrian Prasetyo, Andi Mualim, Ade Chandra Maulana, dan Muhammad Rifaldi. Menurut dia, permohonan keringanan hukuman yang diajukan justru mengindikasikan pengakuan atas perbuatan mereka.

“Para terdakwa sama sekali tidak membantah surat tuntutan penuntut umum atau meminta permohonan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum. Melainkan terdakwa satu sampai dengan terdakwa lima secara tidak langsung menurut kami telah mengakui perbuatannya sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum, dengan memohon kepada majelis hakim untuk meminta keringanan hukuman,” kata jaksa.

Terkait prosedur hukum yang dipersoalkan pihak terdakwa, JPU menegaskan bahwa persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 361 huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

“Perkara tindak pidana yang sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah dimulai proses pemeriksaannya tetap diperiksa, diadili, dan diputus berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Demi Anak, Ammar Zoni Ingin Jaga Hubungan Baik dengan Irish Bella

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Minta Maaf Singgung Rumah Tangga Irish Bella dalam Pleidoi Kasus Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Respons Ammar Zoni Pleidoi Kasus Narkoba Ditolak JPU: Kita Hormati Hak Jaksa

Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Disindir Suami Irish Bella, Kuasa Hukum: Itu Bagian dari Masa Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal