Jokowi: Warung Buka hingga Pukul 21.00, Waktu Makan Pengunjung 30 Menit

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Ada pelonggaran kebijakan ketika pembukaan dilakukan.

Pelonggaran kebijakan tersebut di antaranya menyangkut pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00. 

“Pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” ujar Jokowi dalam konferensi pers yang disampaikan secara virtual, Selasa (20/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
17 hari lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Nasional
19 hari lalu

Momen JK Perlihatkan Foto Jokowi Sungkem kepadanya: Saya yang Bawa ke Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal