PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi: Kalau Kasus Covid Turun Ada Pelonggaran 26 Juli

Dita Angga
Presiden Jokowi menjelaskan PPKM Darurat. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Jika kasus Covid-19 turun maka melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya, Selasa (20/2021). 

Jokowi mengaku PPKM Darurat dinilai cukup efektif menekan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS). 

“Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Dia mengatakan akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan msyarakat yeng terdampak PPKM.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal