Jokowi Tunjuk 7 Orang Pansel Calon Anggota DJSN, Ini Daftarnya

Binti Mufarida
Presiden Jokowi menunjuk tujuh orang Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

Sebanyak tujuh orang anggota Pansel yang ditunjuk Presiden Jokowi ini bertugas menyeleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang berasal dari unsur tokoh dan/atau ahli, unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja/organisasi buruh yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dalam Keppres ini, Pansel juga harus mengumumkan nama-nama Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Melakukan seleksi administrasi dan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Selain itu, Pansel bisa memilih dan menentukan Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional hasil seleksi untuk diajukan kepada Presiden sebanyak 12 (dua belas) orang Calon Anggota dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli dan 8 (delapan) orang Calon Anggota dari Unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh.

“Mengajukan nama-nama Calon Anggota Dewan jaminan Sosial Nasional sekaligus laporan pelaksanaan seleksi kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” tulis Keppres.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Lambat, Kuasa Hukum: Banyak Bukti-Ahli

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal