Jokowi Tunjuk 7 Orang Pansel Calon Anggota DJSN, Ini Daftarnya

Binti Mufarida
Presiden Jokowi menunjuk tujuh orang Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh orang Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 13 Juni 2024.

“Bahwa Keanggotaan Dewan jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2024, sehingga perlu dilakukan seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” tulis salinan Keppres yang diterima iNews, Kamis (27/6/2024).

Berikut 7 anggota Pansel DJSN yang ditunjuk Presiden Jokowi:

Ketua merangkap Anggota:

- Isa Rachmatarwata

Wakil Ketua merangkap Anggota:

- Taufik Hidayat

Anggota:

- Andie Megantara

- Subiyanto

- Jerry Marmen

- Timboel Siregar

- Rahma Iryanti

Sebanyak tujuh orang anggota Pansel yang ditunjuk Presiden Jokowi ini bertugas menyeleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang berasal dari unsur tokoh dan/atau ahli, unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja/organisasi buruh yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dalam Keppres ini, Pansel juga harus mengumumkan nama-nama Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Melakukan seleksi administrasi dan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Selain itu, Pansel bisa memilih dan menentukan Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional hasil seleksi untuk diajukan kepada Presiden sebanyak 12 (dua belas) orang Calon Anggota dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli dan 8 (delapan) orang Calon Anggota dari Unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh.

“Mengajukan nama-nama Calon Anggota Dewan jaminan Sosial Nasional sekaligus laporan pelaksanaan seleksi kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” tulis Keppres.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Batal Ditahan, Kubu Jokowi Sindir Kado Istimewa hingga Ada Orang Kuat

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Berkas Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Padahal Sederhana, Jokowi Cukup Tunjukkan Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal