Jokowi Siapkan Regulasi Lindungi Dunia Pers Nasional

Antara
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020). (Foto: Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk melindungi atau memproteksi dunia pers nasional. Regulasi itu terkait ancaman platform digital dari luar.

"Tadi malam saya sudah berbincang dengan para pemred. Saya minta segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita," kata Jokowi di Banjarbaru, Banjarmasin, Sabtu (8/2/2020).

Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, dunia pers terancam dijajah platform digital jika regulasi tersebut belum ada.

"Saya menyerap semua aspirasi Pak Ketua PWI. Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga tidak bayar, aturan maupun regulasi tidak ada," ujarnya.

Aturan pers nasional belum mengatur secara detail soal itu. Sedangkan, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas meraup iklan untuk mengeruk keuntungan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal