Jokowi Siap Hadir di Pengadilan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Proses Hukum

Tim iNews
Jokowi saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/2026). (Foto: iNews/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan hingga perkara tersebut disidangkan di pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” kata Jokowi.

Dia menekankan seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya putusan kepada pengadilan. Selain itu menegaskan kesiapannya untuk hadir langsung dalam persidangan sebagai bagian dari proses hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memastikan akan membawa ijazah asli ke persidangan sebagai bentuk pembuktian, sebagaimana telah dia sampaikan sebelumnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Farhat Abbas Datangi Polda Metro, Ingin Lihat Roy Suryo Pakai Baju Tahanan

57 tahun lalu

Breaking News: Jokowi Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Ade Darmawan Nilai Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Hal Luar Biasa

57 tahun lalu

Refly Harun Protes Keras Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Kita Sudah Kooperatif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal