Jokowi Siap Hadir di Pengadilan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Proses Hukum

Tim iNews
Jokowi saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/2026). (Foto: iNews/Ary Wahyu Wibowo)

Saat ini, dokumen ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan kasus yang tengah berjalan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara dokter Tifa diamankan dari apartemennya sekitar pukul 06.45 WIB.

Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan dan kini memasuki tahap persidangan di pengadilan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Farhat Abbas Datangi Polda Metro, Ingin Lihat Roy Suryo Pakai Baju Tahanan

57 tahun lalu

Breaking News: Jokowi Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Ade Darmawan Nilai Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Hal Luar Biasa

57 tahun lalu

Refly Harun Protes Keras Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Kita Sudah Kooperatif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal