Jokowi Sebutkan Alasan Utama Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah atau 2021. Salah satunya untuk mencegah kasus penularan virus corona (Covid-19). 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, berdasarkan data empat kali libur panjang 2020 dan awal 2021 telah menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan.

"Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," ujar Jokowi secara virtual, Jumat (16/4/2021).

Dia menuturkan, libur panjang pertama yang menyebabkan kenaikan kasus, yakni ketika Idul Fitri tahun lalu. Saat itu terjadi kenaikan kasus hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat 66 persen.

"Kenaikan kasus covid kedua terjadi saat libur panjang pada 20 sampai 23 Agustus 2020. Di mana mengakibatkan terjadi kenaikan 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

57 tahun lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal