Jokowi Sebut Pertemuan dengan Surya Paloh Bahas Masalah Politik

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi mengatakan pertemuan tersebut dapat bermanfaat bagi perpolitikan Indonesia. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Istana Kepresidenan pada Minggu (18/2/2024) kemarin. Pertemuan tersebut membahas masalah politik.

"Ya pertemuan politik biasa. Bicara masalah politik juga biasa," kata Jokowi di RS Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan siapa yang mengundang atau yang diundang dalam pertemuan tersebut. Menurutnya yang terpenting pertemuan tersebut dapat bermanfaat bagi perpolitikan Indonesia.

"Yang paling penting memang ada pertemuan dan itu akan sangat bermanfaat bagi perpolitikan kita, bagi negara, saya kira yang paling penting itu," kata Jokowi.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sebelumnya mengatakan Surya Paloh meminta menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024). Pertemuan tersebut telah selesai dan berlangsung selama 1 jam.

Sementara itu Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan pertemuan keduanya berlangsung tertutup. Kehadiran Surya Paloh atas undangan Presiden. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal