Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Hakim Masih Dikalkulasi 

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan rencana kenaikan gaji hakim masih dikalkulasi (foto: MPI)

Fauzan mengatakan selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah. Padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini. 

Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012), kata Fauzan, hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya. 

"Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini," katanya.

Ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim, menurut Fauzan, jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan. 

"Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup
sehari-hari," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Buletin
13 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
13 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
16 jam lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal