Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Hakim Masih Dikalkulasi 

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan rencana kenaikan gaji hakim masih dikalkulasi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka suara terkait dengan ribuan hakim di seluruh Indonesia yang melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Gerakan tersebut dilakukan karena para hakim ingin tunjangannya dinaikan.

Jokowi mengatakan kenaikan tunjangan para hakim masih dibahas dan dikaji oleh kementerian PAN-RB, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan juga Kemenkeu. Semuanya baru hitung dikalkulasi," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Ribuan hakim melakukan cuti sebagai komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

"Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024," kata Jubir Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal