“Ya sah-sah saja sebenarnya wacana semacam itu, tapi ada yang jauh lebih penting adalah menyangkut kehidupan publik yang harus segera diatasi, bukan soal presiden 3 periode tapi bagaimana mengantisipasi soal minyak goreng atau kenaikan tarif tol, BBM dan lain-lain,” ucap Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) itu.
Sementara itu, terkait berbagai usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden 3 periode, ia menilai hal semacam itu menandakan jika sebagian elite masih merindukan bayang-bayang memiliki sosok pemimpin yang kuat seperti di zaman Orde Baru. Dengan keinginan semacam itu memperlihatkan soal ketaatan pada konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi belum tertanam sepenuhnya dalam kesadaran para elite.
Oleh sebab itu, Nyarwi sangat menyayangkan usulan tersebut mengingat Indonesia sudah mengalami fase kelembagaan demokrasi yang relatif cukup matang. Hal tersebut terbukti dengan keberhasilan pelaksanaan pemilu secara langsung selama 4 kali.
“Karenanya tepat cara untuk menghentikan polemik ini. Bisa berhenti tentu sejauh elite tidak meneriakkan atau menyuarakan agenda presiden 3 periode, dan saya kira wacana itu akan teredam dengan sendirinya,“ tegas dia.
Nyarwi mengatakan, elite yang dimaksud bukan saja merekayang berada di lingkaran presiden atau para petinggi partai, tetapi termasuk pula para perangkat desa di Indonesia. Sebab, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) akhir-akhir ini turut menyuarakan soal perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden 3 periode.
Jika prosedur demokrasi sudah berjalan dengan baik saat ini, kata Nyarwi, langkah berikutnya sebenarnya tinggal mengarahkan pada hal-hal yang substansial dari demokrasi berupa hal-hal yang menyangkut soal transparansi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang lebih mudah.
”Tentu presiden tetap komitmen terhadap demokrasi yang sudah berjalan sebagaimana yang diamanatkan konstutusi. Taat terhadap fondasi-fondasi kehidupan bertata negara yang tertuang dalam konstitusi kita, dan semua pernyataan pejabat publik saat ini kan tidak bisa ditarik, semua terekam dan dicatat. Media dan publik di era digital ini tentu akan mudah sekali menemukan jejak digital, termasuk pejabat publik,“ tutup dia.