Jokowi Lantik Anggota Ombudsman Periode 2021-2026

Dita Angga
Sindonews
Pejabat ombudsman mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026 pagi ini resmi mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Para anggota Ombudsman  ini dipilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Kemudian ditetapkan melalui Keppres No.36 P/2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Masa Jabatan Tahun 2021-2006. Pada Keppres tersebut Ketua Ombudsman dijabat oleh Mokh Najih. Kemudian Wakil Ketua adalah Bobby Hamzar Rafinus.

Sementara Anggota Ombudsman antara lain Dadan Suparjo Suharmawijaya,Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika.

“Bahwa  saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman.

“Saya bersumpah/saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua merangkap anggota Ombidsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnyaSaya bersumpah/saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” lanjut bunyi sumpah jabatan.

“Saya bersumpah/saya berjanji akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Saya bersumpah/saya berjanji akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi  kewajiban saya,” tutur para anggota Ombdusman.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Mensesneg Pratikno.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Etik: Pimpinan Ombudsman Periode 2021-2026 Dinilai Paling Bermasalah

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra dalam Kasus Perintangan Penyidikan

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi CPO

57 tahun lalu

Kejagung Tangkap Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait Kasus Nikel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal