Jokowi Izinkan Polisi Uji Forensik Keaslian Ijazahnya

Riyan Rizki Roshali
Jokowi persilahkan polisi untuk uji forensik ijazahnya untuk buktikan tudingan . Hal itu disampaikan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait adanya tudingan ijazah palsu. Ia pun mempersilakan kepolisian untuk melakukan uji digital forensik terhadap ijazah tersebut.

“Kalau diperlukan ya silakan. Yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi kepada wartawan di Polda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Jokowi menjelaskan pada dasarnya persoalan ini bukanlah hal yang besar. Namun, ia menilai kabar tersebut telah berkembang menjadi besar sehingga perlu adanya laporan polisi.

Ia berharap laporan tersebut bisa membuat informasi terkait tudingan ijazah palsu tersebut jelas dan gamblang.

“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” katanya.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” tutur dia.

Sebagai informasi, polisi melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang tersebut memiliki inisial RS, ES, RS, T dan K.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

David Pajung Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka: Ini Sudah Konsumsi Publik

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Jokowi Sebut Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik di Kasus Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal