Reaksi Roy Suryo soal Jokowi Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi

Ari Sandita Murti
Pakar telematika Roy Suryo (foto: IMG/Rievta)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo merespons soal Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu. Dia menilai, pelaporan itu bentuk kemajuan.

"Kita kemarin kan sebenarnya mempertanyakan kenapa dari dahulu sampai sekarang itu Jokowi tak pernah mau hadir, baik laporan, apapun di persidangan. Jadi kalau sekarang, yang saya lihat tadi datang ke Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya, itu menurut saya ada satu kemajuan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Roy mengatakan, Jokowi juga harus berani menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk dalam pelaporan lain yang dilayangkan terkait kasus ijazah palsu. Dia berharap polisi tidak tebang pilih dalam memproses laporan.

"Jadi polisi juga menurut saya harus fair kerjakan semuanya, Jangan sampai hanya laporannya Jokowi saja yang diproses tapi laporan yang ada di Solo, itu sudah persidangan dan laporan yang ada di Bareskrim milik TPUA, itu tidak dijalankan," ujar Roy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

13 jam lalu

Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi Bukti Ijazah Jokowi

12 jam lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

16 jam lalu

Pakar Hukum Pidana: Perubahan Dokumen Elektronik Belum Tentu Melanggar Pasal 32 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal