JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan pihaknya tak akan mengajukan restorative justice (RJ). Baginya, permohonan damai itu merupakan tanda kekalahan dan menyerah.
Hal itu diungkapkan Roy Suryo saat disinggung soal isyarat Jokowi yang tak akan membuka pintu damai baginya dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Dia pun menegaskan tak akan mengajukan RJ pada Jokowi.
"Jadi, katanya dari 'tembok ratapan' mengatakan enggak akan memberikan RJ. Siapa yang minta RJ ke sana? Enggak sama sekali. Dari awal RJ itu tidak ada," ujar Roy di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
"Kalau dalam bahasa daerah saya, 'Sak kuku ireng pun,' ya. Jadi, sekuku kecil hitam itu enggak ada sama sekali kita minta RJ. RJ itu tidak menang, ya. RJ itu kalah. RJ itu menyerah kalah. Restorative justice," tambahnya.
Roy pun mempersilakan sahabatnya mengajukan permohonan damai ke Jokowi. Hanya saja, dia menekankan langkah itu tak menandakan kekalahan total.