Jokowi hingga Gibran Dilaporkan ke KPK, Istana: Hati-hati, yang Dituduh Presiden

Raka Dwi Novianto
Istana merespons Presiden Jokowi dan keluarganya yang dilaporkan ke KPK atas dugaan nepotisme buntut putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK. Pelaporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme. 

Menanggapi itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan pelaporan tersebut harus dibuktikan secara benar.

"Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum. Siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan," kata Juri dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Juri meminta pihak pelapor untuk hati-hati atas laporan yang dibuatnya. Apalagi menyeret nama Presiden dan keluarga.

"Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, TPDI melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
12 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
14 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
14 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal