Jokowi Dukung KPU Banding Putusan Pemilu Ditunda: Itu Sebuah Kontroversi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar naik banding terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan pemilu 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar naik banding terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan pemilu 2024. Jokowi menyebut putusan itu sebagai sebuah kontroversi.

"Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Jokowi menyebut putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu 2024 itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," kata Jokowi.

Presiden pun menegaskan pemerintah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.

"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik," ucapnya.

Kepala Negara pun berharap tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal karena anggaran untuk Pemilu 2024 telah dipersiapkan dengan baik.

"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kubu Jokowi Desak Roy Suryo cs Segera Disidang, Kasus Ijazah Diminta Tak Berlarut-Larut

Nasional
3 hari lalu

Gugatan soal Ijazah Jokowi ke PTUN Jakarta Kandas, Bonatua Silalahi: Saya Kecewa

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Seleb
5 hari lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal