Jokowi Diserang soal Revisi UU KPK, PDIP Pasang Badan

Abdul Rochim
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Hasto mengatakan, kalau di dalam kekuasaan yang tidak terbatas itu bisa disalahgunakan oleh oknum yang di dalamnya. Contoh yang sudah sampai ke publik adalah bocornya sprindik Anas Urbaningrum. Karena itu, Hasto pun meminta mereka yang tidak setuju dengan perubahan undang-undang tersebut sebaiknya juga menyampaikan argumentasinya.

Ketiga, kata Hasto, sebagai partai politik PDIP selalu memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi. PDIP bahkan memberikan sanksi yang paling tegas yaitu melakukan pemecatan seketika.

“Partai juga sedih, menangis ketika ada anggota kami yang tertangkap tangan KPK karena itulah kami tidak henti-hentinya terus melakukan pendidikan politik, tertibkan hukum dan kemudian menempatkan kader-kader secara selektif dengan baik dan sejak awal harus punya komitmen untuk itu,” klaimnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DJKA meski Terbitkan Sprindik Baru

57 tahun lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi DJKA di Sumatra, Terbitkan Sprindik Baru

57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal