Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa penyidik Polresta Solo sebagai saksi terkait kasus fitnah ijazah palsu, Rabu (11/2/2026). (Foto: iNews)

Untuk klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Nasional
1 hari lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Besok usai Dituding Danai Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal