Jokowi: Covid-19 Tak Hambat Upaya Pemerintah Reformasi Struktural dan Birokasi

Raka Dwi Novianto
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Harapannya yang sama juga berlaku untuk industri padat tenaga kerja sehingga dapat tumbuh pesat. "Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," tuturnya.

"Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh dan peluang kerja segera bertambah luas," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Partai Golkar yang bersungguh-sungguh mendukung transformasi fundamental yang sedang dilakukan saat ini.

Presiden meyakini pada 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang. Tahun dengan pemulihan ekonomi nasional dan global. Menurutnya, ini merupakan momen yang tepat untuk kembali bekerja mengembangkan usaha dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja Indonesia.

"Saya sangat optimis kita akan mampu memanfaatkan peluang tersebut. Pandemi memang menyulitkan kita tetapi juga membuka peluang kita. Dengan catatan, kita bisa lebih cepat dibandingkan negara lain dan kita lebih efisien dibandingkan bangsa lain," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

57 tahun lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal