Jokowi berharap agar penggunaan dana desa ke depannya dapat digunakan dan dikelola untuk semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebagai contoh, Presiden menyebut dalam membangun infrastruktur desa, seharusnya tidak membeli bahan-bahan bangunan dari luar daerahnya guna menjaga perputaran uang di desa.
“Oleh sebab itu sering saya ucapkan bolak-balik, beli batu batanya lokal di desa atau paling jauh di kecamatan, jangan diberi anggaran dana desa misalnya Rp1,5 miliar belonjone teng Jakarta. Ketok e luweh murah, tapi perputaran uang jadi berpindah dari desa ke Jakarta balik lagi uangnya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Jokowi mengimbau agar kegiatan perekonomian di sebuah dasa dapat mendorong peredaran dan perputaran uang di wilayahnya masing-masing. “Biarkan uang itu beredar meskipun harganya sedikit lebih mahal tapi uangnya beredar di desa kita,” tandasnya.
Untuk mendukung peningkatan pembangunan fisik di daerah,Jokowi meningkatan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dari tahun ke tahun. Peningkatan alokasi dana desa secara bertahap ini, sekaligus untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Desa.
Langkah yang paling tepat untuk membangun dari pinggiran adalah dengan membangun jalan raya, untuk meningkatkan akses konektivitas. Konektivitas yang terjadi nantinya akan mengakselarasi pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Pembangunan jalan raya di perbatasan akan memudahkan pengawasan, sehingga wilayah Indonesia di perbatasan tidak lagi diklaim sebagai milik negara tetangga.